KUNINGAN - Babinsa Bandorasawetan, Sertu Agus S, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Bandorasawetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Rabu (16 September 2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Mangku Rasa, Balai Desa Bandorasawetan, dan dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, serta unsur masyarakat dan tokoh masyarakat.
Musrenbangdes dilaksanakan sebagai forum untuk membahas dan menyusun rencana pembangunan desa dengan menampung berbagai aspirasi, usulan, serta kebutuhan masyarakat agar dapat menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan desa.
Babinsa Bandorasawetan Sertu Agus S mengatakan, kehadirannya merupakan bagian dari upaya monitoring sekaligus mendukung proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat.
“Kami hadir untuk memonitoring jalannya Musrenbangdes sekaligus ikut menyikapi dan menampung aspirasi masyarakat. Harapannya, setiap usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, ” ujar Sertu Agus S.
Sementara itu, Ketua BPD Bandorasawetan menyampaikan bahwa Musrenbangdes menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Musrenbangdes ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Kami berharap seluruh aspirasi dapat dibahas secara bersama-sama dan ditentukan berdasarkan skala prioritas, ” ungkap Ketua BPD Bandorasawetan.
Kepala Desa Bandorasawetan juga menegaskan bahwa pemerintah desa akan berupaya menampung dan mengakomodasi aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan serta prioritas pembangunan desa.
“Kami akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam Musrenbangdes ini. Selanjutnya akan kami susun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran, sehingga pembangunan desa dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, ” kata Kepala Desa Bandorasawetan.
Dengan adanya Musrenbangdes tersebut, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Bandorasawetan dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga program pembangunan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan warga. (Pers)
